
Kepala Desa Saka Lagun - Samsir Alam
Desa Saka Lagun Berikan Pembelajaran Demokrasi melalui Pemilihan Ketua RT
KUALA KAPUAS - Pemilihan Ketua RT umumnya biasanya dilakukan melalui rembuk warga di lingkungan RT, bahkan kadang hanya melalui penunjukan oleh Kepala Desa sehingga tidak jarang mendapat ujaran miring dari warga yang di tujukan ke Kepala Desa maupun ke Ketua RT yang pengangkatannya melalui penunjukan.
Berbeda dengan yang dilaksanakan di Desa Saka Lagun, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas yang dalam penetapan sepuluh Ketua RT di lakukan secara demokrasi yaitu dengan melalui pemilihan langsung dengan menggunakan bilik suara tempat pencoblosan surat suara yang dilengkapi dengan Poto masing-masing calon.
Demi memenuhi keinginan masyarakat setidaknya untuk meminimalisir saling menyalahkan maka dalam penetapan Ketua RT kita lakukan melalui pemilihan langsung dengan menggunakan kertas suara layaknya pemilihan Kepala Desa dan pemilihan anggota legislatif," Kata Kepala Desa Saka Lagun Samsir Alam saat di bincangi di ruang kerjanya Rabu (18/1).
"Selain sebagai Pembelajaran Demokrasi, diharapkan dengan pemilihan Kepala RT seperti ini bisa memuaskan warga di masing-masing RT, sebab bagaimanapun juga dalam pelaksanaanya tidak ada intervensi dari kita.
Mulai dari penjaringan calon hingga gelaran pemilihan itu murni dari warga dibantu anggota BPD dan desa hanya membantu dalam pencetakan dan pengadaan surat suara.
Hingga hari ini kita telah melaksanakan pemilihan langsung ini di delapan RT sehingga tersisa dua RT yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan." Sambung Samsir Alam.
Sementara itu, H. Ahmad Tambrin tokoh masyaraeKat setempat yang bertempat tinggal di RT 3 mengaku puas dan senang karena bisa menentukan Ketua RT melalui pemilihan langsung dan bersifat Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) layaknya Pemilu.
"Harapannya semoga masing-masing Ketua RT terpilih bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan amanah." Pungkas H. Ahmad Tambrin.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas