
Bupati Katingan Sakariyas saat menghadiri Rakor Bawaslu, Selasa (8/9/2020).
Bawaslu Katingan Gelar Rakor Pembinaan Sentra Gakkumdu
KASONGAN - Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yusafat mengatakan, Panwascam di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa adalah ujung tombak dan garda terdepan untuk Banwaslu Kabupaten. Hal itu diungkapkan Yusafat pada Rapat Koordinasi Pembinaan Setra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Selasa (8/9/2020).
Melalui kegiatan ini diharapkan memberibekal kepada untuk melaksanakan tugas di lapangan.
Menurut Yusafat, semua peserta Panwascam dari 13 kecamatan se-Kabupaten Katingan mendapatkan pemahaman dan bekal terkait mekanisme dan pola pelanggaran, khusus yang ada kaitannya dengan pelanggaran tindak pidana pada penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020.
Jika semua elemen memiliki pandangan yang sama terkait pelaksanaan Pilkada, akhirnya tingkat perselisihan dan kesalahan dalam Pilkada dapat diperkecil bahkan tidak akan terjadi.
Bupati Katingan Sakariyas saat membuka kegiatan itu, menuturkan apa yang sedang digelar oleh Banwaslu Kabupaten Katingan merupakan titik masuk koordinasi yang optimal antara jajaran Banwaslu, kejaksaan dan Kepolisian.
Tugas Banwaslu disamping sebagai pengawas, juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, menghimbau agar pada Pilkada 9 Desember mendatang untuk datang Ke TPS melakukan hak pilihnya.
"Pemerintah Daerah menyambut baik dengan digelarnya kegiatan Gakkumdu ini. Semoga profesional dan sinergisitas dalam upaya penanganan tindak pidana Pilkada," imbuhnya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas