
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
Wali Kota Klarifikasi ke Ombudsman Terkait Laporan Soal Kerumunan
PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan klarifikasi ke Ombudsman Kalteng terkait kerumunan saat pendaftaran vaksinasi massal di Bundaran Besar pada Rabu (4/8/2021) malam.
"Tentunya saya sangat menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan di Ombudsman Kalteng. Hari ini saya sudah lakukan klarifikasi bersama Kepala Ombudsman terkait hal yang dilaporkan," kata Fairid, Selasa (10/8/2021).
Dia yakin Ombudsman Kalteng bekerja dengan baik sesuai fungsi tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelesaikan laporan yang sebelumnya disampaikan salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di kota itu.
"Sekarang ini masih proses klarifikasi, tentunya akan ada proses klarifikasi selanjutnya yang akan disampaikan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Jadi kita tunggu saja," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng, Biroum Bernardianto menuturkan, pemeriksaan atas laporan itu akan disampaikan dalam waktu yang secepatnya baik kepada pelapor dan terlapor maupun kepada publik.
"Setelah hari ini kami klarifikasi bersama Pemko dan jajaran, ternyata ada banyak hal yang terang benderang yang belum kami ketahui tentang fakta dan data yang terjadi. Kami akan segera sampaikan hasilnya nanti dalam waktu dekat ini," bebernya.
Biroum menambahkan, proses klarifikasi juga akan dilakukan kepada Kapolresta Palangka Raya sebagaimana butir-butir laporan dan pihak-pihak yang disebutkan sebagai terlapor. (PR1)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas