Wali Kota Klarifikasi ke Ombudsman Terkait Laporan Soal Kerumunan

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin

Wali Kota Klarifikasi ke Ombudsman Terkait Laporan Soal Kerumunan

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan klarifikasi ke Ombudsman Kalteng terkait kerumunan saat pendaftaran vaksinasi massal di Bundaran Besar pada Rabu (4/8/2021) malam.

 

"Tentunya saya sangat menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan di Ombudsman Kalteng. Hari ini saya sudah lakukan klarifikasi bersama Kepala Ombudsman terkait hal yang dilaporkan," kata Fairid, Selasa (10/8/2021).

 

Dia yakin Ombudsman Kalteng bekerja dengan baik sesuai fungsi tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelesaikan laporan yang sebelumnya disampaikan salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di kota itu.

 

"Sekarang ini masih proses klarifikasi, tentunya akan ada proses klarifikasi selanjutnya yang akan disampaikan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Jadi kita tunggu saja," ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng, Biroum Bernardianto menuturkan, pemeriksaan atas laporan itu akan disampaikan dalam waktu yang secepatnya baik kepada pelapor dan terlapor maupun kepada publik.

 

"Setelah hari ini kami klarifikasi bersama Pemko dan jajaran, ternyata ada banyak hal yang terang benderang yang belum kami ketahui tentang fakta dan data yang terjadi. Kami akan segera sampaikan hasilnya nanti dalam waktu dekat ini," bebernya.

 

Biroum menambahkan, proses klarifikasi juga akan dilakukan kepada Kapolresta Palangka Raya sebagaimana butir-butir laporan dan pihak-pihak yang disebutkan sebagai terlapor.   (PR1)

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget