
Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha.
Waket I DPRD Gumas Minta Vaksinasi Booster Digenjot
KUALA KURUN - Wakil Ketua (Waket) I DPRD Gunung Mas (Gumas) Binartha menyerukan pemberian vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk masyarakat Gumas dapat digenjot.
“Vaksinasi dosis lanjutan yang diberikan gratis, kita harapkan masyarakat Gunung Mas memanfaatkannya dengan mengikuti vaksinasi booster. Capaiannya kita harapkan optimal, dan itu memerlukan dukungan semua masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” kata Binartha, Sabtu (5/2/2022).
Ia menjelaskan, vaksinasi dosis pertama dan kedua yang masih diberikan ke masyarakat, dan selanjutnya vaksinasi booster, merupakan ikhtiar pemerintah untuk memutus bahkan mengakhiri pandemi Covid-19.
“Keinginan kita agar kabupaten ini merdeka dari Covid-19, maka yang harus kita lakukan adalah vaksinasi, yang tujuannya untuk meningkatkan kekebalan tubuh,” ujar legislator dapil dua tersebut.
Pria yang akrab disapa Obin itu menekankan masyarakat Gumas tidak boleh abai dengan hal ini, terlebih dengan munculnya varian Omicron yang lebih massif dibandingkan varian Delta. Masyarakat Gumas harus memproteksi diri dengan vaksinasi serta tetap patuh menjalankan protokol kesehatan.
“Keadaan ini belum berakhir, tetap laksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Jaga diri, keluarga dan masyarakat agar selamat dan sehat,” imbau Politikus Partai Golkar itu. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas