
Vaksinasi massal di Taman Kota Kuala Kurun.
Vaksinasi Massal di Taman Kota Kuala Kurun Sasar Usia 18 Tahun ke Atas
KUALA KURUN - Upaya percepatan vaksinasi COVID-19 terus digencarkan di Kabupaten Gunung Mas. Salah satunya dilakukan vaksinasi massal dengan sasaran warga di atas usia 18 tahun keatas yang di gelar di Taman Kota Kuala Kurun.
''Vaksinasi massal ini merupakan upaya Pemerintah dalam menangani penyebaran kasus COVID-19,'' ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung MAS, Evelnie saat dibincangi awak media, Kamis (1/7/2021).
Menurutnya vaksinasi massal ini ditargetkan dapat menyasar 600 orang, dengan upaya melibatkan unsur TNI dan Polri Satpol-PP dalam mengerahkan warga untuk divaksin.
Evelnie menerangkan, syarat vaksin adalah dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memberikan nomor HP yang aktif, dengan harapan warga bisa memanfaatkan kesempatan vaksinasi massal tersebut dengan baik.
“Vaksinasi hari ini bisa mencapai target dan antusias warga sangat luar biasa, sehingga pada saatnya nanti vaksinasi massal ini akan tetap berlanjut pada bulan oktober,” harapnya.
Sementara itu, peserta vaksinasi massal, John Palette, Warga Jalan Tamanggung Panji menjelaskan secara umum, bahwa vaksin ini baik untuk masyarakat dan menjaga kesehatan supaya terhindar dari virus Corona. "Upaya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sangat baik dan saya mendukung. Saya berharap masyarakat Kabupaten Gunung Mas semua divaksin, jangan takut karena vaksinasi aman dan halal,” pungkasnya. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas