Seleksi Perangkat Desa Tumbang Hakau dan Tanjung Riu Diikuti 16 Peserta

Para calon perangkat desa saat mengikuti seleksi.

Seleksi Perangkat Desa Tumbang Hakau dan Tanjung Riu Diikuti 16 Peserta

KUALA KURUN - Perangkat desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat di desa. 

“Tes wawancara perangkat desa dilakukan untuk memilih kasi kesejahteraan dan kasi pemerintahan Desa Tumbang Hakau dan Desa Tanjung Riu," ucap Camat Kurun Yuelis Untung, di  Kantor Kecamatan, Senin (27/9/2021).

Jumlah pelamar calon perangkat desa, Kasi Kesejahteraan desa Tumbang Hakau berjumlah 9 orang,  dan pelamar calon perangkat desa Kasi Pemerintahan Desa Tanjung Riu berjumlah 7 orang.

Tes yang dilakukan terdiri dari tertulis, praktek dan wawancara dilakukan hanya satu hari. Ini dilakukan menindaklanjuti seleksi penjaringan dan penyaringan berkas oleh panitia desa, untuk mendapatkan rekomendasi camat sehingga dilakukan seleksi berupa tes, sesuai dengan Perda No 3 Tahun 2016 tentang pemerintahan desa.

Lebih lanjut, Camat  menjelaskan peserta yang lulus tes ini diberikan rekomendasi untuk pemerintahan desa agar segera diterbitkan SK oleh Kepala Desa dan dilantik untuk menduduki jabatan yang dimaksud.

Ia  juga membeberkan masing-masing calon perangkat desa hanya dipilih satu orang setiap desa yang layak untuk menjadi aparat desa. "Saya berharap jika perangkat desa yang terpilih nanti agar bisa merubah pola pikir untuk maju. Karena perangkat desa yang lama ini bukannya tidak bisa bekerja, tetapi yang bersangkutan mengundurkan diri,” kata  Yuelis Untung.

Ditempat yang sama, ketua seleksi calon perangkat desa tingkat Kecamatan Kurun Franklin mengatakan, seleksi ini juga dilakukan untuk mencari kandidat SDM terbaik dari pemuda pemudi desa yang nantinya diharapkan bisa bersama-sama membangun desa ke depan lebih baik dan unggul di era digital, serta bisa menjalankan aturan-aturan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Semoga dengan seleksi satu orang satu desa, namun kita hanya memilih yang terbaik ini akan menghasilkan perangkat desa yang berkualitas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat,’’ tukasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Pemerintahan Jayadi Sambali, S.Sos, Kepala Seksi Ekobang Jonli, ST serta panitia seleksi calon perangkat desa tingkat Kecamatan Kurun. GM2

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget