
Tim gaubungan saat memeriksa tempat hiburan di Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Rabu (2/6) malam - Foto Pendim 1016 / Plk
Satgas PPKM Pahandut Tindak Tegas Kafe Pelanggar Prokes
PALANGKA RAYA - Satgas PPKM Pahandut kembali menindak tegas sejumlah kafe yang melanggar aturan protokol kesehatan.
Sebagai pelaksana tugas PPKM Kecamatan Pahandut, Babinsa Tumbang Rungan Pelda Agus Wiyono mengatakan tindakan yang diberikan dengan menutup aktivitas di salah satu kafe di Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Rabu (2/6) malam.
"Kami tadi malam patroli keliling, kami dapati kafe buka melebih batas operasional. Di sana juga banyak kerumunan tanpa jaga jarak, maka kami tutup paksa," katanya, Kamis 3 Juni 2021.
Patroli itu dimulai dari Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan RTA Milono depan Bank Kalteng, Jalan Adonis Samad, Jalan Putri Junjung Buih, hingga Jalan Letkol Seth Adji.
Pada kesempatan itu tim juga mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Sementara itu, Lurah Tumbang Rungan, Eko Heriyanto menambahkan bahwa kegiatan itu sebagai implementasi Perwali 26/2020 dan Perwali 4/2021. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas