
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Gunung Mas - Polie L Mihing
Pesan Legislator di Tahun 2023
KUALA KURUN - Wakil ketua komisi satu DPRD Gunung Mas (Gumas) Polie L Mihing menyampaikan beberapa pesan penting di awal tahun 2023.
“Camat, lurah dan kepala desa se Kabupaten Gunung Mas, saya mengingatkan jangan sampai terlibat politik praktis memasuki tahun politik 2023. Jangan sampai menjadi alat politisasi,” kata Polie Selasa (3/1) dalam panggilan telepon.
Camat, lurah dan kepala desa di Gumas dimintanya jangan sampai masuk dalam pusaran politik praktis. Camat, lurah dan kepala desa harus netral, jangan menabrak aturan yang ada.
Camat, lurah dan kepala desa harus melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik. Memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Masyarakat sangat membutuhkan pelayanan yang maksimal dari camat, lurah dan kepala desa. Jangan sampai ada kesan di masyarakat pelayanan camat, lurah dan kepala desa tidak maksimal,” ujarnya.
“Hindari pelayanan yang membuat masyarakat tidak puas bahkan kecewa. Kembangkan ide-ide kreatif demi kemajuan kecamatan, kelurahan dan desa,” tambah dia.
Kepada perusahaan besar swasta (PBS) di Gumas, wakil rakyat daerah pemilihan tiga asal partai Hanura itu mengingatkan agar sungguh-sungguh memperhatikan kepentingan masyarakat, tidak sekedar mengejar revenue (pendapatan) yang besar.
“Tanggung jawab sosial dan lingkungan dari PBS kepada masyarakat harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, masyarakat butuh bukti bukan janji,” katanya.GM1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas