
IR (25) diamankan polisi karena mencabuli anak di bawah umur.
Pemuda dari Manuhing Ditangkap karena Cabuli Anak di Bawah Umur
KUALA KURUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas) mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur bertempat di barak karyawan PT TPA Kecamatan Manuhing, Gumas, Rabu (9/12/2020) siang. Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, membenarkan penangkapan, terhadap pelaku dengan inisial IR (25) yang tega melakukan persetubuhan terhadap gadis berusia 14 tahun.
Penangkapan terhadap tersangka atas dasar laporan korban pada tanggal 05 Desember 2020 dan diterbitkannya Laporan Polisi Nomor : LP/10/XII/RES.1.6./2020/POLDA KALTENG/RES GUMAS/SEK MANUHING, tanggal 09 Desember 2020. Kejadian bermula saat orang tua korban mendapat kabar bahwa anaknya dibawa kabur oleh pelaku IR (25) yang merupakan salah satu karyawan di PT TPA Kecamatan Manuhing.
“Kemudian orangtua korban menjemput korban di PT TPA dan setelah itu membawa korban ke Palangka Raya,” jelas Kapolsek. “Sesampainya di Palangka Raya barulah korban menceritakan kepada kedua orangtuanya bahwa mereka sudah melakukan hubungan suami istri.” tambahnya. Orangtua korban yang keberatan dan tidak terima dengan hal itu kemudian melaporkan pelaku IR (25) ke Polsek Manuhing untuk diamankan. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas