
RAPAT - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gumas Lurand (tengah) didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Hardeman (kiri) dan Kepala Kantor ATR/BPN Gumas Ferdinan Adinoto pada Rapat Penyelesaian Masalah Tanah Pemkab Samping Polres Gumas, Rabu (13/10/2021)
Pemkab Gumas Bakal Telusuri Sertifikat Tanah Hibah Warga
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) akan menempuh kebijakan pengamanan aset tanah di samping Polres Gumas. Tanah tersebut merupakan hibah dari masyarakat ke Pemkab Gumas.
“Penyelesaian secara administratif akan dilakukan. Beberapa kendala yang ditemukan, diantaranya sertifikat tanah yang dihibahkan warga ke Pemda sampai sekarang masih belum terkumpul semua sehingga ATR/BPN Gumas belum bisa memprosesnya,” kata Assisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gumas Lurand usai Rapat Penyelesaian Masalah Tanah Pemkab Samping Polres Gumas, Rabu (13/10/2021) di ruang rapat lantai satu kantor Bupati Gumas.
Lurand menyambung akan dilakukan penelusuran sertifikat-sertikat yang belum terkumpul. Apakah masih di Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng ataukah masih di warga yang bersangkutan.
“Ini yang akan ditelusuri guna penyelesaian secara administratif,” imbuh dia.
Mantan Camat Kurun itu menjabarkan terhadap warga yang telah menghibahkan tanahnya, akan diberikan tanah di luar lokasi tanah yang dihibahkan. Direncanakan satu orang mendapat kaplingan ukuran 40 meter x 50 meter.
Untuk sertifikat baru atas tanah 40 meter x 50 meter, sertifikat lama mesti dikumpulkan ke Kantor ATR/BPN Gumas untuk dimatikan. Direncanakan pula dibuat jalan ke lokasi tanah yang nantinya dibagikan ke 56 orang warga yang telah menghibahkan tanahnya.
Sementara Kepala Kantor ATR/BPN Gumas Ferdinan Adinoto menyebut tanah warga yang telah dihibahkan sertifikatnya harus dimatikan.
“Beberapa sertifikat belum diserahkan sehingga proses selanjutnya jadi terkendala,” ujar Nunung panggilan karibnya Ferdinand
Rapat dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Hardeman, Kabag Pemerintahan Setda Gumas Jepin dan sejumlah undangan.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas