
Ilustrasi
Pemkab Barut Lelang 15 Jabatan Tinggi Pratama, Berminat?
MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melakukan seleksi terbuka untuk mengisi 15 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama eselon II b di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
"Saat ini pendaftaran lelang jabatan telah dibuka atau penerimaan berkas mulai hari ini hingga 10 Desember 2020, dengan persyaratan diantaranya pangkat minimal IV a dan usia maksimal 56 tahun," kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara, Jainal Abidin melalui Kepala Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Abdul Wahid, Jumat (4/12/2020).
Menurut dia, ke-15 jabatan yang lowong dan akan diisi itu antara lain Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Kepala Dinas Pertanian serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
"Saat ini kelimabelas jabatan tersebut status pejabatnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan kalau pejabat tersebut berminat di harapkan ikut lelang jabatan tersebut," katanya.
Wahid mengatakan, seleksi terbuka ini sesuai sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah,
Disamping itu Surat Rekomendasi Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3863/KASN/11/2020, tanggal 30 November 2020 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara,
"Dengan ini kami mengundang para pegawai negeri sipil di lingkungan satuan organisasi perangkat daerah Kabupaten Barito Utara yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan yang telah diberlakukan," jelas Wahid yang juga menjabat Kabid Pembinaan, Kesejahteraan dan Pengembangan SDM pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Baritot Utara ini.
Dia menjelaskan bagi PNS yang berminat mengikuti lelang jabatan ini mengisi formulir pendaftaran dan format lampiran dapat di unduh melalui laman www.baritoutarakab.go.id. Berkas pendaftaran tersebut diserahkan sebanyak satu rangkap pada sekretariat panitia seleksi terbuka JPT Pratama di BKPSDM Barito Utara selama masa pendaftaran pada hari kalender dan softcopy file PDF-nya dikirim ke email panselterbarut2020@gmail.com.
Tahapan seleksi ini meliput verifikasi dan penilaian administrasi dijadwalkan 5-9 Desember 2020, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 12 Desember, uji kompetensi/assessment 14-15 Desember, pengumuman hasil assessment 17 Desember, rekam jejak 18 sampai 19 Desember, uji penulisan dan presentasi makalah 20-21 Desember.Selanjutnya pengumuman hasil uji makalah 21 Desember, wawancara akhir 22-23 Desember, pengumuman akhir 23 Desember, uji kesehatan 26 Desember.
"Penyampaian hasil seleksi kepada Sekretaris Daerah untuk diteruskan ke Bupati Barito Utara selaku pejabat pembinan kepegawaian (PPK) pada 28 Desember dan laporan pelaksanaan seleksi terbuka ke KASN 30 Desember 2020," jelas dia.
Dia menambahkan untuk kegiatan assessment akan dilaksanakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sedangkan penggalian potensi diri, wawancara dilakukan di Muara Teweh.
"Terkait tempat kegiatan di Banjarmasin dan Muara Teweh masih belum ada pemberitahuan dari Lembaga Assessment Centre di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dan panitia seleksi karena melihat jumlah peserta yang melamar," ujar Abdul Wahid. ant
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas