
MES Kalteng Gelar SILAKWIL Tahun 2022
PALANGKA RAYA - Dalam rangka menjalankan salah satu amanah organisasi yaitu melakukan evaluasi program kerja Tahun 2022 dan pembahasan rencana program kerja Tahun 2023 serta upaya kolaborasi pengembangan Ekonomi Syariah di Kalimantan Tengah.
Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Tengah akan mengadakan Orientasi dan Silaturahim Kerja Wilayah (Silakwil) Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah Tahun 2022 yang akan dilaksanakan, Sabtu (1/10) di Aula Asmaul Husna IAIN Kota Palangka Raya.
Kegiatan Silakwil akan dihadiri Dewan Pembina, Dewan Pakar dan Badan Pengurus Harian MES Kalteng serta mengundang mitra strategis dan perwakilan MES Kabupaten dan Kota se Kalimantan Tengah ungkap Dedy Irawan, SH selaku ketua panitia.
Selain itu akan dilakukan kerjasama dan bagi peserta yang hadir pada Silakwil, panitia secara khusus akan menyediakan doorprize serta bagi MES Kabupaten dan Kota akan diberikan kesempatan untuk mengusulkan rencana program kerja Tahun 2023 sehingga terjalin sinergi antara MES Kalteng, MES Kabupaten dan Kota dan mitra strategis ungkap Alumni IAIN Palangka Raya ini.
Sementara itu, Ketua Umum MES Kalteng, Fahrizal Fitri, S.Hut, M.P menyampaikan bahwa Silakwil MES Kalteng Tahun 2022 merupakan amanah dan sarana silaturahim, evaluasi program kerja Tahun 2022 serta merumuskan program kerja Tahun 2023 untuk pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Tengah.
Menurut Fahrizal, rencananya MES Kalteng akan turut mengikuti agenda strategis tahunan yaitu Silaturahim Kerja Nasional (Silaknas) yang diselenggarakan oleh MES Pusat di Jakarta pada tanggal 7-8 Oktober 2022.
Sehingga rencana program kerja Tahun 2023 MES Kalteng dalam pengembangan ekonomi syariah di Kalteng menjadikan usulan ke MES Pusat pada saat dilakukan Silaknas nantinya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas