
Anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan, M.Th.
Masyarakat Gunung Mas Diajak Pelihara Hasil Pembangunan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Pdt Rayaniatie Djangkan, meminta masyarakat Gumas untuk bersama – sama memelihara dan merawat hasil pembangunan di Kabupaten Gumas.
“Hasil pembangunan berupa sarana prasarana yang telah terbangun sejak Kabupaten Gunung Mas terbentuk hingga saat ini, mari bersama-sama kita rawat dan pelihara. Jangan sampai sarana prasarana yang sudah terbangun itu rusak,” kata Raya, Sabtu (3/4/2021).
Raya menyatakan, membangun lebih mudah dari pada memelihara dan merawat hasil pembangunan. Ia berharap masyarakat Gumas memiliki kesadaran untuk bersama merawat dan memelihara sarana prasarana yang telah terbangun agar dapat dipergunakan sampai seterusnya.
“Untuk membangunan sarana prasarana itu diperlukan budget (anggaran) yang tidak kecil. Sejatinya kita semua memiliki awareness (kesadaran) untuk merawat dan memiliharanya demi anak cucu kita selanjutnya,” kata legislator tiga periode tersebut.
Sarana prasarana yang harus dirawat dan dipelihara, tambah Raya, seperti jalan, jembatan, bangunan sekolah, bangunan kesehatan, sarana prasarana irigasi, sarana prasarana wisata, dan fasilitas umum lainnya.
“Mari kita berkomitmen untuk mencintai dengan merawat dan memelihara sarana prasarana di daerah ini yang telah terbangun,” pintanya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas