
Pencairan BST di Kecamatan Katingan Hilir beberapa waktu lalu.
Kantor Pos Kasongan Akan Datangi Langsung Penerima BST di 5 Kecamatan
KASONGAN - Untuk mempermudah masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berdomisili di beberapa kecamatan yang jangkauannya jauh dari kota, pihak Kantor Pos Cabang Kasongan berencana mendatangi langsung warga.
Menurut Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Kasongan Ridha Ramadani, untuk kecamatan yang lokasinya cukup jauh Ia bersama pegawainya langsung datang ke kecamatan tersebut, agar lebih dekat dengan masyarakat saat penyaluran BST.
Ia mengingatkan kepada masyarakat saat pengambilan atau menerima BST, wajib mematuhi protokol kesehatan.
"Masyarakat yang tidak memakai masker saat proses pencairan tidak akan dilayani oleh petugas Kantor Pos," terangnya.
Mekanisme pengambilan pun cukup mudah bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BST, cukup membawa foto copy KTP dan KTP yang asli serta tidak boleh diwakilkan.
Jumlah penerima BST yang terdaftar di Kantor Pos Cabang Kasongan sebanyak 2.597 KK, melingkupi 5 Kecamatan, yakni Tasik Payawan, Pulau Malan, Tewang Sangalang Garing, Katingan Hilir dan Kamipang.
Sementara Kantor Pos yang ada di Kecamatan Katingan Tengah terdaftar sebanyak sebanyak 1.448 penerima BST, Kecamatan Mandawai sebanyak 587 penerima BST, serta Kecamatan Katingan Hilir sebanyak 1.483 KK.
"Khusus untuk Kecamatan Katingan Hilir dan Desa-desa disekitarnya sudah selesai dibagikan beberapa hari lalu," imbuhnya, Kamis (18/2/2021). Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas