Gubernur Serahkan BLT BBM Bagi Pelaku Usaha Perikanan se-Kalteng

BANTUAN - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menyerahkan secara simbolis BLT BBM bagi pelaku usaha perikanan di Kabupaten Kotim, Minggu (25/9) - MMC Kalteng

Gubernur Serahkan BLT BBM Bagi Pelaku Usaha Perikanan se-Kalteng

SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis bantuan kepada pelaku usaha perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pada kesempatan ini Gubernur Kalteng didampingi oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, dan Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin menyerahkan secara simbolis bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Kecamatan Baamang, Kota Sampit, Kabupaten Kotim, Minggu (25/9).

Acara ini merupakan rangkaian kegiatan Gubernur Kalteng dalam rangka penanganan inflasi di Kota Sampit.

Pada kesempatan ini, bantuan sosial bagi nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah ikan di Kabupaten Kotim diterima secara simbolis oleh Bupati H. Halikinnor.

Bantuan sosial ini nantinya akan disalurkan kepada 736 orang pelaku usaha perikanan di Kab. Kotim dengan total nilai sebesar Rp.441.600.000,-.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar membantu para nelayan kita dan melalui bantuan ini Pemerintah memberikan subsidi kepada pelaku usaha perikanan agar kita bisa mengendalikan harga ikan." Ucap Gubernur.

Menurutnya, bantuan ini merupakan bantuan dari Pemprov Kalteng untuk pelaku usaha perikanan yang dianggarkan melalui SPBD.

"Dalam kondisi saat ini maka kita semua harus bergotong royong sehingga tidak ada yang berat bagi masyarakat karena bersama-sama dipikul," pungkasnya.

Kepala Dislutkan Kalteng H. Darliansjah yang ditemui saat acara bantuan BLT BBM secara simbolis ini mengatakan bahwa bantuan ini diberikan kepada nelayan atau pelaku usaha perikanan seperti pembudidaya ikan dan pengolah hasil perikanan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Darliansjah menambahkan bahwa Dislutkan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kalteng mendata dan memverifikasi pelaku usaha perikanan yang termasuk dalam kriteria masyarakat miskin, nelayan dan pembudidaya ikan skala kecil, memiliki pendapatan atau penghasilan yang tidak menentu, serta hasil produksi atau tangkapan berkurang bahkan cenderung menurun.

"Semoga dengan adanya bantuan yang diberikan oleh Pemprov Kalteng ini dapat membantu pelaku usaha perikanan dalam menjalankan usaha dengan baik dan lancar," pungkas Darliansjah.KT1 - MMC Kalteng

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget