
AJUKAN PERTANYAAN - Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Untung Jaya Bangas mengajuan sejumlah pertanyaan terkait enam Ranperda Bupati Gunung Mas, Selasa (15/11).
Fraksi Pendukung DPRD Gunung Mas Ajukan Pertanyaan Terkait Enam Ranperda Bupati
KUALA KURUN - Fraksi-fraksi pendukung DPRD Gunung Mas mengajukan sejumlah pertanyaan terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Bupati Jaya S Monong.
Pernyataan tersebut disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi Pendukung DPRD Gunung Mas pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, Selasa (15/11).
Enam ranperda yang diajukan bupati, yakni Ranperda APBD Gunung Mas TA 2023, Ranperda Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ranperda Pengelolaan Air Limbas Domestik, Ranperda perubahan ke 5 atas Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa.
Ranperda Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kabupaten Gunung Mas, dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya (jubir), Untung Jaya Bangas mempertanyakan payung hukum yang memperbolehkan BUMDes mengangkut hasil produksi perusahaan besar swasta (PBS).
“Apakah kegiatan yang dilakukan oleh armada BUMDes tersebut tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat, seperti kesehatan akibat debu batu bara, kecelakaan dan lainnya bagi masyarakat yang berada di sepanjang jalan umum serta masyarakat umum pengguna jalan umum Kuala Kurun-Palangka Raya?” kata Untung.
Fraksi Partai Demokrat juga minta penjelasan terkait penggunaan dana yang terkumpul dari perusahaan-perusahaan konsorsium. “Jika untuk perbaikan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, mohon dijelaskan berapa panjang dan lebarnya? serta titik mana diperbaiki dan dari mana dana yang terkumpul tersebut? mengingat pekerjaan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya sudah dianggarkan oleh APBD Kalteng sebesar kurang lebih Rp200 miliar.
Untung juga meminta penjelasan terkait kontribusi PBS terhadap perbaikan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. “Jika sudah memberikan kontribusi apakah bebas mereka menggunakan jalan tersebut sebagai angkutan produksi PBS-PBS tersebut?” seru wakil rakyat daerah pemilihan tiga itu.
Fraksi PDI Perjuangan melalui jubir, Elvi Esie mempertanyakan sejauh mana dampak dari program smart agro secara ekonomi untuk masyarakat yang dilibatkan dalam program tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan tentang sejumlah truk angkutan PBS yang bertuliskan angkutan BUMDes, serta pembebasan lahan di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara ke arah Miri Manasa untuk dijadikan lahan kebun jagung dan jahe.
Pertanyaan senada diutarakan Siti Hilmiah jubir fraksi Partai Golkar, Elvi Esie jubir fraksi PDI Perjuangan, Evandi jubir fraksi Partai NasDem-Hanura dan Sahriah jubir fraksi Gerakan Karya Bersatu.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas