
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah
DPRD Apresiasi Penanganan Korban Banjir di Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang merespons cepat dalam menangani bencana banjir mendapat apresiasi dari Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah. “Saya apresiasi respon cepat Pemko menangani banjir, terutama dalam memperhatikan keselamatan kesehatan warga. Seperti penyaluran bantuan sembako, obat-obatan, kebutuhan pokok lainnya,” kata legislator yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini, Minggu (26/9/2021).
Begitu juga dengan pos-pos pelayanan kesehatan yang didirikan Pemko bagi warga terdampak banjir. Menurut Mukarramah, situasi seperti ini, keberadaan pos pelayanan kesehatan tersebut sangat membantu masyarakat. “Sebab dalam situasi banjir kondisi kesehatan akan sangat rentan terserang berbagai macam penyakit. Maka dari itu, keberadaan pos pelayanan kesehatan yang di dirikan oleh Pemko tersebut sangat membantu,” tutur wanita yang juga menjabat sebagai Sekretaris di DPW Partai NasDem Kalteng ini.
Mukarramah juga meminta kepada Pemko terus memberikan perhatian, khususnya pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat terdampak banjir. Dengan harapan, setelah musibah banjir berakhir kondisi kesehatan warga tetap dalam keadaan sehat. “Bagi masyarakat yang sudah mulai terserang penyakit, bisa segera memeriksakan diri ke unit pelayanan kesehatan terdekat,” tambahnya.
Mukarramah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh relawan yang sudah tergerak turut membantu korban banjir di sejumlah wilayah Kota Cantik. “Partisipasi para relawan dalam membantu korban banjir tentunya harus diapresiasi, karena memang saat ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan. Dan yang terpenting, mari sama-sama kita doakan musibah baniir ini segera berakhir agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal,” tutupnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas