
Disdik Jadikan 4 Bahasa Daerah Jadi Muatan Lokal di Sekolah dapat Dukungan Dewan
MUARA TEWEH - Salah satu anggota dari DPRD Kabupaten Barito Utara, Nuriyanto SE mendukung dan mengapresiasi Dinas Pendidikan Barito Utara, yang menjadikan empat bahasa daerah dijadikan mata pelajaran muatan lokal di sekolah.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi dengan 4 bahasa yang ada di daerah ini dijadikan bahasa lokal dan akan menjadi muatan lokal di sekolah yang ada di Barito Utara,” kata politisi asal PPP Barito Utara itu pada Selasa, 13 Agustus 2024 melalui via telephon.
Tambahnya lagi, apalagi dalam 4 bahasa lokal di Barito Utara itu sudah ada Surat Keputusan (SK) nya yang dikeluarkan Pj Bupati. Empat bahasa lokal ini akan dipertimbangkan untuk menjadi mata pelajaran mulok, di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Barito Utara.
Sementara pada 4 bahasa lokal Dayak yang akan menjadi muatan lokal di sekolah di wilayah Kabupaten Barito Utara yaitu, Bahasa Dayak Bakumpai, Dayak Manyan, Dayak Taboyan atau Tawoyan dan Bahasa Dusun Malang.
Maka dari itu ia juga berharap, nantinya dalam memilih mutan lokal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah. Apakah yang digunakan Bahasa Dayak Bakumpai, Dayak Manyan, Dayak Taboyan atau Tawoyan dan Bahasa Dusun Malang.
Sambung Nuriyanto SE lagi, dimana pada sepanjang DAS Barito umumnya banyak menggunakan bahasa Dayak Bakumpai, tetapi dalam hal memilih itu nantinya bagi sekolah-sekolah yang memang di sekitar masih ada yang menggunakan bahasa yang lain, seperti Mayan, Taboyan dan Dusun Malang.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas