
Anggota DPRD Kabupaten Katingan - Sugianto
Dewan Inginkan Pilkades Aman dan Lancar
KASONGAN - Menjelang pemilihan serentak kepala desa yang akan digelar pada 23 November 2021 mendatang, para calon yang akan bersaing nantinya harus siap mental dan siap menerima hasil dari Pilkades dengan lapang dada.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto menjelaskan bahwa itu adalah konsekuensi suatu pemilihan pasti ada yang terpilih dan sebaliknya.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja yang dilakukan diberbagai kecamatan dan desa untuk mantau persiapan Pilkades pada intinya masyarakat dan Panitia Pemilihan Pilkades sudah siap dan bekerja sesuai dengan apa yang sudah menjadi acuan, ungkap wakil rakyat dari Daerah Pemilihan III tersebut.
Walaupun begitu, menurut dia, tahapan-tahapan Pilkades juga harus menjadi perhatian mulai dari proses pemungutan suara, penghitungan suara serta penetapan calon terpilih.
"Kita berharap pemilihan Kepala Desa betul-betul berjalan dengan damai dan aman, kepada pihak baik yang terpilih sebagai kades dan pihak yang tidak terpilih agar tetap menjaga rasa persaudaraan, siap menang dan siap kalah," terangnya, Kamis (28/10).
Seperti diketahui bahwa pemilihan kepala desa akan dilaksanakan pada Tanggal 23 November 2021 ini secara serentak dan diikuti oleh sebanyak 140 calon dari 42 desa yang tersebar di 13 kecamatan pada Kabupaten Katingan.KTN1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas