
Bupati Sukamara H Windu Subagio.
Bupati Sukamara Ingatkan Petani Jangan Alih Fungsi Lahan Pertanian
SUKAMARA - Bupati Sukamara H Windu Subagio meminta petani tidak mengalihfungsikan lahan pertanian untuk taman lain, apalagi potensi pertanian daerah ini mencapai 3.761 hektare, namun belum terkelola maksimal. "Lahan pertanian atau persawahan ini jangan sampai dialihfungsikan ke tanaman lainnya," tegas Bupati Sukamara, H Windu Subagio, Minggu (7/3/2021). "Tetapi kalau tanaman yang lain di sela setelah panen padi, seperti jagung atau atau kedelai dan lainnya itu silakan," sambungnya.
Windu berharap, lahan persawahan yang ada di Kabupaten Sukamara kedepannya bisa dimaksimalkan dalam pengelolaannya. Sehingga potensi sawah seluas 3.761 hektare bisa digarap maksimal. "Potensi pertanian yang kita miliki itu cukup luas. Apabila ini bisa dikelola, maka akan memberikan hasil," katanya.
Dalam bagian lain Windu Subagio mengatakan sebagai upaya menyiapkan ketahanan pangan dan peningkatan perekonomian masyarakat, dirinya mengajak masyarakat untuk menanam jagung, singkong. "Pemkab Sukamara saat ini telah bekerja sama dengan Sukamara Ranch, untuk swasembada daging di Kabupaten sukamara ini. Yang nantinya akan kita datangkan 10.000 ekor sapi. Maka dari itu, untuk memenuhi pakan sapi tersebut, kami mengajak seluruh masyarakat sukamara untuk menanam jagung, singkong maupun rumput," ucap H Windu.
"Nantinya hasil pertanian tersebut berupa singkong, jerami padi maupun rumput, pihak Sukamara Ranch siap menerima sehingga nantinya ada nilai tambah untuk masyarakat,"ucap H Windu Subagio. Sk1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas