
LEPAS - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong melepas peserta parade Natal di taman kota Kuala Kurun, Jumat (2/12) sore.
Bupati Gunung Mas Lepas Peserta Parade Natal
KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong melepas peserta parade Natal di taman kota Kuala Kurun, Jumat (2/12) sore.
Mendampingi Jaya, Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah, Ketua Pengadilan Negeri Bukti Firmansyah, Pabung 1016/Plk Mayor Inf Maksun Abadi, anggota DPRD Yuniwa dan undangan lainnya.
“Kita bersyukur atas anugerah yang Tuhan berikan, tahun ini kita bisa bisa melaksanakan parade Natal pasca pandemi Covid-19,” kata Jaya selepas kegiatan.
Parade Natal tidak hanya diikuti umat Kristiani tapi juga umat Muslim, Katolik dan Kaharingan. Jaya menyatakan itu merupakan bagian dari kebersamaan, saling menghormati dan bentuk toleransi beragama yang sangat baik.
“Kita patut mengapresiasi toleransi beragama di wilayah ini yang terjalin dengan sangat baik. Itu harus dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya,” kata Jaya.
Kepada seluruh peserta Jaya berpesan untuk mengikuti arahan panitia, menjaga ketertiban dan keamanan supaya kegiatan berjalan lancar.
Kegiatan diikuti 37 tim terdiri dari instansi pemerintah dan swasta, organisasi gereja, sekolah, komunitas serta organisasi lainnya di wilayah Gunung Mas. Tim tersebut yakni kategori anak, remaja/pemuda dan kategori umum.
Peserta sebelum berjalan menampilkan yel-yel di depan dewan juri serta mengggunakan berbagai kostum mulai dari malaikat, setan dan kostum menarik lainnya untuk menambah kesemarakan.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas