
Bupati Bartim Ampera AY Mebas
Bupati Bartim Minta Pendirian BUMDes Direncanakan Matang
TAMIANG LAYANG - Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas meminta kepada semua pemerintah desa melakukan kajian yang tepat sebelum mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal itu disampaikan orang nomor satu di Gumi Jari Janang Kalalawah saat menerima kunjungan koordinasi Tim Pendamping Desa Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa atau P3MD Rivanie Lesmana, akhir pekan lalu.
Dijelaskan, dalam pengajuan modal BUMDes harus melalui kajian-kajian usaha sehingga modal tersebut tidak digunakan untuk kepentingan lain yang menyebabkan BUMDes gagal," ujarnya, di rumah jabatan bupati. Ampera juga meminta pendamping desa juga turut melakukan pendampingan yang maksimal sehingga dalam pengelolaan keuangan pemerintah desa selalu berpatokan pada regulasi yang berlaku.
“Demikian juga dalam pendirian BUMDes, dengan dukungan pendamping desa saya berharap pemerintah desa memastikan dulu bidang usaha yang akan digarap sebelum mengumpulkan modal untuk BUMDes," tambahnya.
Rivanie Lesmana dari tim pendampingi Desa, menerangkan, selain dari bagi hasil pajak, aturan juga membolehkan pemerintah desa mengalokasikan modal BUMDes dari dana desa (DD)."Tentu saja bisa mengambil modal dari dana desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada di wilayah masing-masing desa," pungkasnya. BT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas