
Bumdesma "Parawei Itah 10" bergerak di bidang usaha penjualan ATK, foto copy dan penjilidan.
Bumdesma "Parawei Itah 10" Jual ATK dan Penjilidan
KUALA KURUN - Kantor Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) "Parawei Itah 10" yang diresmikan Camat Tewah Rawei, Rabu (4/11/2020), bersepakat melakukan usaha dibidang penjualan alat tulis kantor (ATK), foto copy dan penjilidan.
"Penjualan ATK, foto copy dan penjilidan Bumdesma "Parawei Itah 10", selain melayani masyarakat umum dan sekolah, juga melayani pemerintahan desa di Kecamatan Tewah, dengan harga yang sedikit miring," ungkap Camat Tewah, Rawei melalui pesan elektronik, Kamis (5/11/2020) malam.
Bumdesma "Parawei Itah 10" juga berencana memperlebar unit usaha di bidang penjualan bahan bangunan dan Pertashop, SPBU mini yang resmi bekerjasama dengan Pertamina.
"Persyaratan Pertashop sudah lengkap, termasuk pendirian PT Kapakat Panunjung Tarung.
Lokasi usaha (Pertashop) pun sudah disetujui Pertamina, tinggal menunggu survei lanjutan untuk menghitung RAB pembangunannya," kata Rawei.
Dihubungi via seluler, Kasi Trantib Kantor Camat Tewah, Hendra Surya, menyatakan Bumdesma "Parawei Itah 10" yang berencana
membuat unit usaha toko, berdiri atas kesepakatan kepala desa (Kades) Sei Riang, Tumbang Habaon, Rangan Mihing, Sandung Tambun, Karason Raya, Batu Nyiwuh, Kasintu, Sare Rangan, Batu Nyapau dan Sumur Mas.
"Modal usaha Bumdesma "Parawei Itah 10" sebesar Rp 2 miliar, berasal dari penyertaan modal 10 desa yang bersumber dari Dana Desa (DD)," kata Hendra.
Hendra berharap Bumdesma "Parawei Itah 10", memberi kontribusi bagi peningkatan kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa di Kecamatan Tewah. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas