BPMDes Katingan Tunda Pilkades, Tahun Depan Digelar di 46 Desa

Kepala BPMDes Katingan Kabul Mustiman

BPMDes Katingan Tunda Pilkades, Tahun Depan Digelar di 46 Desa

KASONGAN - Pemkab Katingan memastikan tidak ada menggelar pemilihan kepala desa di tahun 2020 ini. Kepala Desa yang masa jabatannya habis, agar tidak terjadi stagnan dalam menjalankan roda pemerintahan Desa, maka ditunjuklah Pejabat Sementara.

Hal itu dikatakan Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Katingan, Kabul Mustiman, Rabu (16/12/2020). 

Menurut mantan Camat Katingan Tengah itu, tidak dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa pada Tahun 2020 karena kondisi saat ini masih mewabah virus COVID-19. Tahun 2021 mendatang sebanyak 46 desa akan mengelar Pemilihan Kepala Desa di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan.

Bagi kepala Desa yang sudah habis masa jabatannya akan diangkat Pejabat Sementara (Pj), kemudian apabila pejabat sementara tersebut tugasnya sudah berakhir, maka jabatan yang bersangkutan bisa diperpangjangkan lagi selama yang bersangkutan dalam menjalankan tugas tidak bermasalah dan hal itu Sah-sah diperpanjang.

Sebelumnya, pada tahun 2019 di Kabupaten Katingan sudah dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 76 Desa yang ada di DAS Katingan. Kt1

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget