
Almarhum Ermal Subhan.
Berita Duka, Kadis ESDM Kalteng Wafat
PALANGKA RAYA - Awan duka menabung jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov, Ermal Subhan, meninggal dunia, Kamis (2/12/2021) dinihari WIB.
Kabar ini disiarkan Pj Sekda Kalteng, Nuryakin, melalui pesan singkat. "Innalillahi wainna illahi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah sahabat kita, Ermal Subhan (Kadis ESDM Kalteng)," tulis Nuryakin.
Dijelaskannya, almarhum jatuh di kamar mandi di rumah Jalan Banteng Palangka Raya dan pada pukul 01.15 WIB masih dalam proses di RS Pambelum Palangka Raya.
"Rencana Pemakaman menurut informasi dari keluarga, akan dimakamkan di Sampit dan malam ini juga jenazah almarhum akan dibawa ke Sampit," jelasnya.
Pihaknya pun menyampaikan duka cita mendalam dan mendoakan almarhum mendapat rahmat dari Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan mendapat kesabaran dalam menghadapi musibah ini.
Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi saat dikonfirmasi juga membenarkan mengenai kabar duka ini. Pada pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkup pemprov pada Selasa (30/11), almarhum Ermal Subhan juga menjadi salah satu yang dilantik gubernur.
Almarhum Ermal Subhan dilantik sebagai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Inspektur Tambang Ahli Madya pada Dinas ESDM, sedangkan Vent Christway dilantik sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas