Beri Literasi Keuangan kepada Generasi Milenial
PALANGKA RAYA – Banyaknya masyarakat Kota Palangka Raya terjerat pinjaman online (pinjol) membuat masyarakat semakin terpuruk dalam hal ekonomi.
Guna mengurangi dampak negatif pinjol, maka Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Subandi, mengusulkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pelatihan literasi keuangan kepada generasi milenial.
“Dengan adanya literasi itu, dapat meningkatkan manajemen keuangan mereka serta mencegah jebakan hutang atau pinjaman online (pinjol) yang berlebihan. Karena akibat pinjol banyak masyarakat yang rusak perekonomiannya,” ucapanya, Selasa (28/11).
Lanjut Subandi mengatakan, pentingnya pendidikan keuangan bagi generasi milenial dalam upaya mengelola keuangan dengan lebih bijak, agar dana kebutuhan dan tabungan dari generasi milenial bisa di manajemen dengan baik.
“Dengan pemahaman yang baik tentang literasi keuangan, diharap generasi milenial dapat memanajemen keuangannya dengan lebih baik, menghindari masalah terjebak dalam hutang atau pinjaman online yang berpotensi merugikan,” tukasnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting mengingat tren penggunaan layanan keuangan digital semakin meningkat di kalangan generasi milenial.
“Maka itu peran penting OJK dalam memberikan edukasi dan informasi yang mudah dipahami, terkait manajemen keuangan kepada generasi milenial,”imbuhnya
Subandi menambahkan, pemahaman tentang investasi yang tepat sangat penting dialkukan agar masyarakat dapat menghindari resiko keuangan yang tidak diinginkan.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas