
Budak Sabu yang diamankan di Ketapang, Kotawaringin Timur, berikut barang bukti.
Amankan Budak Sabu di Ketapang, Polres Kotim Temukan 4,41 Gram
SAMPIT - Seorang laki-laki inisial HER (35 tahun) diamankan Personel Satuan Polsek Ketapang, jajaran Polda Kalteng, bertempat di jalan Kelapa Gang Keluarga 5 Rt.057 Rw.005 Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pada pengungkapan tersebut, dari tangan HER (35 tahun)) di TKP, berhasil diamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4, 41 gram, Sabtu (19/06/2021) 20.30 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP. Samsul Bahri mengatakan, berdasarkan laporan Kejadian, benar bahwa telah melakukan pengungkapan Pelaku Narkoba inisial HER (35 tahun) berawal dari Informasi dari masyarakat tentang aktivitas Pelaku dengan Narkoba di sekitar Gg. Keluarga 5 Ketapang.
Dari kegiatan penyelidikan terhadap informasi tersebut, Anggota Polsek Ketapang mengamankan Pelaku HER yang ketika itu sedang berada di dalam kamar rumahnya tersebut diatas, setelah ditunjukan Surat Tugas kemudian dilakukan penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat, petugas berhasil menemukan 3 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 4.41 gram beserta barang bukti lain berupa 2 pak plastik klip kecil, 1 timbangan digital, 1 potongan sedotan yang diruncingkan, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.400.000.00 dan 2 unit Handphone, selanjutnya barang bukti yang ditemukan dan Pelaku diamankan ke Polsek Ketapang untuk proses sidik lanjut.
Atas perbuatan Tersangka inisial HER (35 Tahun), diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, diancam penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp10.000.000.000,00, jelasnya. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas