
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas.
16 Desa di Bartim Terima Penghargaan dari Kemenkeu RI
TAMIANG LAYANG – Sebanyak 16 desa di Kabupaten Barito Timur, akan menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI karena mendapat penilaian terbaik atas kinerja dalam pengelolaan dana desa. Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan, penghargaan itu diberikan saat Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa tahun 2022.
"Kagiatan yang dilaksanakan, Senin (29/11/2021), itu dipimpin langsung Presiden Joko Widodo dan dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani," kata Bupati, Selasa (30/11/2021). Desa di Bartim yang mendapat penghargaan itu, yakni Desa Kalamus Kecamatan Paku, Desa Lenggang dan Unsum Kecamatan Raren Batuah, Desa Ketab, Sumber Rejo dan Muara Plantau Kecamatan Pematang Karau.
Kemudian Desa Hayaping dan Pianggu Kecamatan Awang, Desa Siong, Juru Banu Kecamatan Paju Epat, Desa Banyu Landas Kecamatan Benua Lima dan, Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur.
Selain mendapatkan penghargaan tersebut, 16 desa tersebut juga mendapatkan reward berupa tambahan anggaran yang masuk dalam APBDes masing-masing pemerintah desa pada tahun 2022 nanti. Dana yang akan dikucurkan sebagai reward itu sebesar Rp280 juta, akan dimasukkan atau ditransfer ke desa melalui APBDes 2022.
Bupati mengaku bangga dan mengapresiasi kepala desa beserta jajarannya, yang telah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan dana desa dan pembangunan di desa. Desa-desa lainnya diharapkan termotivasi sehingga memicu kinerja dalam melaksanakan pengelolaan keuangan di desa. (ant)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas